Pengaruh Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung
Abstract
Tempat-tempat wisata (hiburan) digunakan oleh perusahaan penyedia tempat hiburan untuk mencapai komersial. Dengan banyaknya tempat hiburan yang dimiliki para pengusaha hiburan dinilai sebagai salah satu potensi naiknya Pendapatan Asli Daerah, namun semenjak diberlakukannya pembatasan jam operasional tempat hiburan ini memicu kerugian bagi para pengusaha yang berdampak pada Pendapatan Pajak Kota Bandung.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Pajak Hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Laporan Keuangan Bulanan Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung periode Januari 2010 hingga Desember 2013. Teknik analisis regresi linear sederhana.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pajak Hiburan berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah dengan nilai signifikan sebesar 0,001, terdapat tingkat hubungan yang sedang antara Pajak Hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung, dengan presentase hubungan 0,2. FULLTEXT
https://semawur.com/EJZ457