Tinjauan Atas Kontribusi Pajak Penghasilan Badan Pada Pasal 29 Dalam Peningkatan Penerimaan Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Madya Bandung
Abstract
Bima Putra Surya Persada - NPM : C00150024 ;
Pembimbing : Yuyus Yudistria, SE.,ME.
Pajak merupakan sumber pendapatan Negara yang sangat dominan. Hal tersebut menjadikan pajak sebagai tulang punggung keuangan Negara. Sistem perpajakan yang digunakan saat ini adalah self assessment. Dengan penggunaan sistem tersebut terdapat permasalahan dalam penerimaan pajak khususnya kurang bayar yang masuk kedalam pajak penghasilan pada pasal 29. Wajib pajak yang sering kali ditemui mengalami permasalahan tersebut adalah wajib pajak badan.
Tujuan dalam studi ini adalah untuk mengetahui perkembangan penerimaan pajak penghasilan badan pada pasal 29, perkembangan penerimaan pajak dan kontribusi pajak penghasilan badan pada pasal 29 dalam meningkatkan penerimaan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung sebagai instansi pemerintah yang berhak menerima semua jenis pajak badan termasuk pajak pengasilan badan pasal 29. Metode studi dalam tugas akhir ini adalah dengan menggunakan metode analisis deskriptif, yakni teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan penggumpulan data-data terkait.
Berdasarkan Hasil observasi ini dapat disimpulkan bahwa perkembangan Pajak Penghasilan Badan Pada Pasal 29 dan Penerimaan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung mengalami fluktuasi, sedangkan Kontribusi Pajak Penghasilan Badan Pada Pasal 29 Dalam Peningkatan Penerimaan Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung terus meningkat. FULLTEXT
https://semawur.com/bwQpdCLA1