Pengaruh Masa Jabatan Komisaris Independen Dan Kompetensi Komite Audit Terhadap Potensi Kecurangan Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Infrastruktur Sub Sektor Konstruksi Bangunan yang Terdaftar di BEI Periode 2020-2022)
Abstract
Listia Oktavia - NPM : C10200087 ; Pembimbing : Lilis Saidah Nafisah, S.E., M.M., M.Ak., PIA. Salah satu tujuan adanya tata kelola perusahaan yaitu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan. Namun dewasa ini, perkembangan ekonomi semakin pesat dan juga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang semakin maju kecurangan semakin marak terjadi. Salah satu kecurangan yang kasusnya selalu ditemukan setiap tahun yaitu kecurangan laporan keuangan. Menurut survei ACFE Indonesia, kasus kecurangan laporan keuangan (financial statement fraud) merupakan kasus yang paling sedikit namun kerugian yang dihasilkannya besar. Sektor yang banyak mengalami kecurangan laporan keuangan yaitu konstruksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menelaah dan memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh tata kelola perusahaan terhadap potensi kecurangan laporan keuangan yang diproaksikan dengan masa jabatan komisaris independen dan kompetensi komite audit. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dan verifikatif dengan sampel penelitian sebanyak 42 perusahaan infrastruktur sub sektor konstruksi bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam periode tahun 2020-2022. Berdasarkan hasil pengujian parsial maupun simultan ditemukan adanya pengaruh signifikan antara tata kelola perusahaan yang diproaksikan dengan masa jabatan komisaris independen dan kompetensi komite audit terhadap potensi kecurangan laporan keuangan.