PENGARUH RISIKO PEMBIAYAAN DAN RISIKO LIKUIDITAS TERHADAP PROFITABILITAS UNIT USAHA SYARIAH YANG TERDAFTAR DI OTORITAS JASA KEUANGAN PERIODE 2016-2021
Abstract
Risiko Pembiayaan (NPF) dan Risiko Likuiditas (FDR) merupakan salah satu risiko yang dapat memengaruhi Profitabilitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui NPF dan FDR berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap ROA pada Unit Usaha Syariah periode 2016-2021. Populasi dalam penelitian terdiri dari 24 Unit Usaha Syariah Periode 20162021. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah non probability sampling dengan metode purposive sampling, dimana sampel ditetapkan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, dari teknik tersebut diperoleh 16 Unit Usaha Syariah sebagai sampel. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dan verifikatif, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan dokumentasi. Sumber data diperoleh melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa laporan rasio keuangan periode 2016-2021. Teknik analisis data menggunakan Uji Asumsi Klasik, Analisis Linear Berganda, Analisis Koefisien Kolerasi, Analisis Koefisien Determinasi, Uji-t, dan Uji-f. Hasil penelitian ini menunjukkan secara parsial NPF berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA, sementara FDR berpengaruh positif signifikan terhadap ROA. Secara simultan NPF dan FDR secara bersamaan berpengaruh signifikan terhadap ROA periode 2016-2021.