Pengaruh Financial Stability, Ineffective Monitoring, Dan Change In Auditor Terhadap Kecurangan Pelaporan Keuangan (Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Dasar Dan Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh financial stability (ACHANGE), ineffective monitoring (BDOUT), dan change in auditor (AUDCHANGE) terhadap kecurangan pelaporan keuangan menggunakan f-score model pada perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016 – 2018. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dan verifikatif, data yang digunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia 2016-2018 yang terdapat di website Bursa Efek Indonesia menggunakan purposive sampling. Kemudian data diuji menggunakan uji asumsi klasik, dan menggunakan analisis regresi linier berganda. Untuk menganalisis data yang digunakan dalam hipotesis penelitian akan diuji menggunakan uji T dan uji F. Hasil penelitian menunjukan terdapat satu perusahaan yang memiliki risiko diatas normal terhadap kecurangan pelaporan keuangan. Secara parsial, financial stability (ACHANGE) dan change in auditor (AUDCHANGE) berpengaruh positif signifikan terhadap kecurangan pelaporan keuangan, sementara ineffective monitoring (BDOUT) tidak berpengaruh terhadap kecurangan pelaporan keuangan. Secara simultan financial stability (ACHANGE), ineffective monitoring (BDOUT), dan change in auditor (AUDCHANGE) berpengaruh signifikan terhadap kecurangan pelaporan keuangan.