Pengaruh Akad Ijarah Dan Rahn Terhadap Profitabilitas (Studi Kasus Pt Pegadaian (Persero))
Abstract
Rahn adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan yang diterimanya. Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pembiayaan ijarah, rahn dan Return On Assets (ROA) serta untuk mengetahui pengaruh pembiayaan ijarah dan rahn terhadap Return On Assets (ROA) pada Pegadaian Syariah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode verifikatif. Data yang digunakan adalah data sekunder laporan keuangan periode 2017-2018 dengan teknik pengumpulan data secara studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Rancangan hipotesis yang digunakan uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, koefisien korelasi, koefisien determinasi, uji t dan uji f. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pembiayaan Ijarah dan Pembiayaan Rahn secara parsial maupun simultan berpengaruh signifikan terhadap Return On Assets (ROA). Nilai koefisien korelasi sebesar 0,996 menunjukan hubungan yang sangat kuat. Dan nilai koefisien determinasi sebesar 99,3 % sedangkan sisanya sebesar 0,7% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti.